Rumah Sakit Charitas Kenten mendapatkan Anugrah BAPETEN: Menjamin Keselamatan Kerja dan Keamanan Nuklir di Rumah Sakit
Rumah Sakit Charitas Kenten adalah salah satu rumah sakit yang berada di bawah naungan Charitas Hospitals Group, yang menjalankan misi kemanusiaan bagi orang sakit. Rumah sakit ini memanfaatkan sumber radioaktif untuk berbagai keperluan, seperti diagnosis, terapi, dan penelitian. Sumber radioaktif memiliki potensi bahaya radiologis yang dapat membahayakan pekerja, pasien, masyarakat, dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, rumah sakit ini sudah dinobatkan oleh BAPETEN untuk memenuhi standar keselamatan kerja dan keamanan nuklir yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
BAPETEN adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan tenaga nuklir di Indonesia. BAPETEN mengeluarkan perizinan, inspeksi, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan tenaga nuklir. BAPETEN juga memberikan sertifikat kompetensi kepada personil yang terlibat dalam pengelolaan sumber radioaktif.
Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa personil memiliki kualifikasi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sertifikat kompetensi diberikan oleh BAPETEN setelah personil mengikuti dan lulus ujian sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh BAPETEN.
Kembali